Banyak masalah ternyata timbul dari model pemisahan berbasis institusi terpusat ini. Misalnya letak yang terisolir terpisah dari keluarga dan juga lingkungan masyarakat. Itu semua membuat anak-anak menjadi kesepian, timbul perasaan dibuang, internalisasi perasaan inferior, menjadi kurang percaya diri dan tidak terampil dalam hubungan sosial. Kurangnya kedekatan dan stimulasi dapat mengakibatkan mereka mengembangkan perilaku stereotip negatif. Ini menambah kondisi kecacatan mereka dan membatasi perkembangan mereka lebih lanjut. Selain itu, ada beberapa kasus dimana anak dieksploitasi melalui kerja keras dan situasi yang tidak menguntungkan lainnya. Pelecehan seksual oleh pegawai atau oleh mereka yang tinggal di rumah/institusi itu juga bukan merupakan hal yang tidak biasa (Skjorten, 2002).
Yang menjadi masalah terbesar adalah pendekatan segregasi yang berpusat pada institusi (Institution Based Rehabilitation) tidak mampu menjangkau lebih dari 5% populasi anak berkebutuhan khusus. Faktor biaya tinggi dan kesulitan orang tua memenuhinya menjadi alasan banyak orang tua tidak memilih memasukkan anaknya ke sekolah khusus ini.
Masalah lainnya lahir sebagai dampak dari titik pandang dimana anak-anak ini dilihat sebagai anak yang berkekurangan dan terbatas kemampuannya. Sehingga dasar intervensi adalah bagaimana menutupi kekurangan anak yang selamanya memang tidak akan mungkin tertutupi karena memang terbatas. Sebagai contoh seringkali intervensi terhadap anak-anak tuna netra ditekankan pada bagaimana sedapat mungkin anak ini bisa membaca huruf braille. Itu dilakukan agar ia bisa belajar sebagaimana anak yang bisa melihat dan kemudian dibekali ketrampilan pijat sebagai ketrampilan yang dirasa masih bisa dimiliki anak-anak ini. Cara ini memandang sebelah mata potensi dan minat nyata anak itu sendiri. Cara pandang yang lebih fokus pada keterbatasan anak dan tidak menghargai potensi positif anak ini pada akhirnya gagal memberdayakan anak.
Banyaknya masalah yang terjadi pada model intervensi segregasi membawa pada pemikiran tentang perubahan paradigma, kesadaran, arah tujuan, serta metode. Perubahan paling mendasar adalah pengakuan dan penghargaan akan adanya “keragaman dan hak setiap orang untuk hidup dalam lingkungan yang sama dengan orang lain”. Hal ini juga menghasilkan upaya-upaya untuk “membawa kembali” ke dalam masyarakat mereka yang sebelumnya telah dipisahkan atau disegregasikan oleh mayoritas terbesar masyarakat karena mereka berbeda. Berkembanglah paradigma inklusi dengan pendekatan secial needs education (pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus). Melalui konsep ini, bukan anak menyesuaikan dengan kurikulum pendidikan, melainkan kurikulum pendidikan menyesuaikan dengan kebutuhan tiap anak (individually adjusted education) termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. Untuk ini diperlukan kemauan mengubah dan menyesuaikan sistem, lingkungan, aktivitas serta mempertimbangkan kebutuhan semua orang dan dalam hal ini dipersyaratkan fleksibilitas, kreativitas dan sensitivitas dari konsep pendidikan itu sendiri.
M. Salis Yuniardi, Sidang Redaksi Bestari
No comments:
Post a Comment