Thursday, May 27, 2010

MURI berikan penghargaan band tunanetra termuda kepada siswa SLB-A YAAT Klaten DIY

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada siswa SLB-A Yayasan Asuhan Anak-anak Tuna (YAAT) Klaten, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk kategori kelompok musik (band) tunanetra termuda yakni Band Pijar.

Aksi pecah rekor tersebut dilangsungkan di hadapan juri Muri pusat, Kamis (19/3) bertempat di DP Mall Semarang di Jl Pemuda No 150. Guna memecahkan rekor tersebut mereka hanya membutuhkan masa latihan hingga enam bulan.

Band Pijar terdiri dari Pajar Prasetyo (8) penabuh drum, Yoga Pratama (8) pembetot bass, Aulia Rahma (6) keyboard, Parsetyo Nugroho (8) gitar, Vita Ardiyana (11) vokalis, Yuliani (12) vokalis. Mereka memainkan 10 buah lagu baik lagu nasional, tembang lawas juga lagu popular saat ini seperti dari ST 12 dan Gita Gutawa.

Pelatih dua tim pemecah rekor Muri SLB A Klaten, Agus Putranto mengatakan, aksi pecah rekor tersebut dilakukan berdasar rekomendasi atau saran dari Direktorat PSLB di Jakarta.

“Kami tidak siapkan sendiri tema pecah rekor ini, tapi atas tawaran Dit PSLB pusat. Untuk kelompok musik tuna netra termuda latihan intensif selama tiga bulan sedangkan kategori tuna netra yang bisa akses 14 aplikasi komputer latihan enam bulan,” ujarnya.

Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang, Drs Ciptono, mengatakan kegiatan ini sengaja diselenggarakan untuk menunjukan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) juga dapat berprestasi. Sehingga dia menyelenggarakan prestasi ABK di DP Mall, Semarang, tersebut mengusung tema "Aktualisasi Diri Keberbakatan Siswa Berkebutuhan Khusus 2009".

"Acara ini bertujuan sebagai ajang sosialisasi bagi anak-anak berkebutuhan khusus se-Jawa Tengah, sekaligus untuk menunjukkan prestasi-prestasi yang dimiliki anak-anak tersebut. Karena, cacat bukanlah halangan, seandainya mereka dididik dengan hati, akan menghasilkan prestasi yang membanggakan," katanya.[\]

Sumber: Kompas Cetak (Oleh Pepih Nugraha)
Senin, 9 Februari 2009 07:34 WIB.

No comments: